Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Sesuai amanat UU MD3, DPD RI akan menambah satu pimpinan. Sejumlah anggota DPD pun siap maju untuk menjadi pimpinan baru tersebut dan mulai menggalang dukungan.
Anggota DPD RI, I Gede Pasek Suardika menyebut sejumlah nama telah menggalang dukungan untuk maju sebagai calon pimpinan baru di DPD RI. Salah satunya, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jawa Tengah, Akhmad Muqowam.
"Saya lihat ada yang sudah beberapa menggalang. Ada Pak Akhmad Muqowam," kata Pasek di Gedung Nusantara V, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (31/5).
Selain Akhmad Muqowam, Pasek juga menyebut nama Anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan Ajiep Padindang dan Anggota DPD RI asal Kalimantan Selatan Mohammad Sofwat.
"Saya denger tadi sudah ada yang sudah penggalangan tanda tangan," ujar senator asal Bali itu.
Selain tiga nama tersebut, nama Anggota DPD RI asal Jawa Timur Budiono juga disebut-sebut akan maju pada pemilihan pimpinan nantinya.
"Ya nanti kita lihat yang mana," sebut Pasek.
Waketum Hanura ini menilai, keempat nama tersebut cukup kompeten untuk menjadi Wakil Ketua DPD yang baru. Menurut Pasek, jika seseorang sudah menyiapkan diri untuk maju, maka dapat dipastikan mereka sudah mengukur kapasitas kemampuannya.
"Karena sudah menyiapkan diri punya dukungan. Nanti kan dia harus didukung juga oleh anggota yang lain pada saat pendaftarannya. Nanti diatur secara lebih teknis kan nanti dirapatkan di sana," ujarnya.
Sementara, terkait namanya yang juga disebut-sebut akan ikut maju, Pasek menampik. Dia mengatakan ingin fokus kepada tugasnya saat ini di DPD dan juga di Partai Hanura.
"Ada yang sudah lebih siap dan lebih semangat berikan sama beliau-beliau itu. Saya lebih baik fokus saja kebetulan dapat tanggung jawab yang lebih berat sekarang jadi ketua Bappilu Partai Hanura. Jadi rasanya itu aja ngurus itu aja sudah kurang waktu. Ngurusin lagi yang ini saya kira manusia ada batasan kemampuan," tutur Pasek.
Seperti diketahui, UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3sudah resmi diundangkan. DPD mendapat satu tambahan pimpinan dewan.
Saat ini, DPD dijabat oleh 3 pimpinan. Mereka adalah Oesman Sapta Odang (ketua) dan 2 wakil ketua yang dijabat Nono Sampono dan Darmayanti Lubis. (dtc)