Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan izin untuk lima uang elektronik. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko membenarkan bank sentral juga telah mengeluarkan izin PayTren.
"Iya benar (sudah keluar)," kata Onny kepada wartawan, Jumat (1/6).
Selain izin PayTren, BI juga telah merestui empat uang elektronik yang sebelumnya telah mengajukan izin.
Ditemui saat pelantikan Gubernur BI Perry Warjiyo, Komisaris PayTren Ustaz Yusuf Mansur menyebut PayTren memang telah mendapatkan izin dari BI. Menurut dia PayTren memang sudah memenuhi persyaratan yang diminta BI selaku regulator sistem pembayaran.
"Ya tanggal 1 Juni nanti (pengumuman) PayTren di Pesantren Darul Qur'an," kata Yusuf Mansur usai acara pelantikan Gubernur BI.
Dia menyebutkan, PayTren adalah entitas yang paling cepat dalam melengkapi persyaratan yang diminta oleh BI.
"Persyaratan kita sudah masuk semua ke BI, sudah lengkap dan harusnya bisa lebih cepat," ujarnya.
Sekadar informasi tahun lalu pada September BI telah menghentikan sementara layanan isi ulang uang elektronik milik sejumlah perusahaan termasuk PayTren.
Penghentian sementara dilakukan BI demi keamanan transaksi masyarakat karena ada penghimpunan dana dan ada bisnis yang harus dijalankan sesuai aturan. Ini untuk meningkatkan perlindungan konsumen. (dtf)