Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku meminta Ketua Baznas Bambang Sudibyo meluangkan untuk bertemu. Sandiaga ingin membahas legalitas BAZIS DKI dengan Bambang secara langsung.
"Untuk Baznas kita sedang meminta waktu. Kita belum mendapatkan waktu dari Ketua Baznas Pak Bambang berkaitan dengan bagaimana kita posisikan BAZIS DKI," kata Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Senin (4/6/2018).
Sandiaga ingin memastikan pengoperasian BAZIS DKI sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Terlebih BAZIS DKI sudah mendapatkan kepercayaan untuk mengelola zakat, infak dan sedekah yang diberikan PNS Pemprov DKI.
"Kita pastikan bahwa BAZIS DKI legal dan memiliki landasan hukum yang jelas dan kita sudah memiliki legalitas yang jelas. BAZIS DKI banyak mendapatkan donasinya zakat, infak, sedekah itu dari PNS," ujar Sandiaga.
Sandiaga sedikit membuka materi yang akan dibahas kepada Bambang. Salah satunya yang ingin didiskusikan yakni mengenai perubahan konsep BAZIS DKI.
"BAZIS DKI lahir di tahun 68 dan sudah memiliki food print yang cukup, memiliki dampak di masyarakat. Ada dua opsi yang akan kami sampaikan satu opsi bahwa BAZIS DKI bisa jadi LAZ atau lembaga ambil zakat. Bisa bekerja sama dengan LAZ yang lain," papar Sandiaga.
Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan lembaga zakat BAZIS DKI tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Karena itu, Baznas tidak mengetahui kegiatan pengelolaan zakat yang dilakukan BAZIS DKI.
"Saya tidak akan bicara ilegal, tapi tidak sesuai peraturan perundang-undangan," kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo di Kantor Baznas Wisma Sirca, Menteng, Jakarta Pusat, siang tadi. dtc