Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tebing Tinggi. Satreskrim Polres Tebing Tinggi meringkus dua dari empat orang pengoplos bahan bakar minyak tanah menjadi minyak pertalite dan premium, dari sebuah gudang di Jalan Ir H Djuanda, Gg. Bukit Mas, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
"Kedua pelaku yang ditangkap adalah DW alias Dedy (29), yang bekerja sebagai pengolah minyak oplosan, warga Jalan Djuanda, Gg Bukit Barisan, Kelurahan Tanjung Marulak, Kota Tebing Tinggi dan YP alias Yuda (37,) warga Dusun Mandiri, Desa Tanjung Pura, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, yang berperan sebagai pemasok minyak dari Tanjung Pura," ungkap Kasubag Humas Polres Tebingtinggi, AKP MT Sagala, di Mapolres Tebingg Tnggi, Selasa (5/6/2018).
Dua pelaku lainya, yakni berinisial Ik yang juga berperan sebagi pengolah minyak dan Na selaku pemilik gudang berhasil melarikan diri dari sergapan saat petugas melakukan penggrebekan.
"Dari penggrebekan itu, selain mengamankan dua pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 65 jerigen minyak tanah, 114 jerigen berisi minyak mentah, 65 jerigen kosong, 48 buah tutup jerigen, 6 buah corong warna hijau dan abu-abu, 5 alat pengukur liter, 3 buah ember warna abu- abu, 4 buah ember cat, 2 buah selang, 4 botol aqua yang berisi cairan pewarna hijau, 3 botol aqua yang berisi cairan pewarna kuning, 1 botol aqua berisi cairan warna biru, 1 buah ember yang berisikan serbuk warna cream, 1 buah kaleng union, 1 tempat oli power coolant, 1 plastik berisi serbuk warna kuning dan 1 unit mobil Pick Up warna hitam," papar MT Sagala.
Disebutkan, dalam melakukan prakteknya, pelaku mengoplos minyak tanah yang dicampur dengan minyak mentah serta cairan pewarna, untuk mereka sulap menjadi pertalite dan premium. BBM oplosan itu dijual kepada pengecer minyak di Kota Tebing Tinggi.
Kepada petugas, pelaku Yuda mengakui bahwa minyak tersebut di bawa dari Tanjung Pura, Langkat dengan mobil pick up.
"Aku hanya sebagai pengantar minyak ke Kota Tebing Tinggi, sementara minyak itu punya Idris warga Medan. Satu jerigen minyak kujual seharga Rp 200.000., lalu setelah dicampur dengan cairan pewarna, kemudian dijual ke pengecer seharga Rp 250.000," ungkapnya.