Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Singapura - Wilayah udara Singapura akan dibatasi selama pertemuan bersejarah antara Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un berlangsung pada 12 Juni mendatang.
Seperti dilansir Reuters, Rabu (6/6), Singapura terus bersiap untuk menjadi tuan rumah pertemuan bersejarah ini pada 12 Juni mendatang. Peningkatan keamanan di berbagai area terus dilakukan otoritas setempat.
Pemberitahuan NOTAM (notice to airmen) yang dirilis via situs Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan Otoritas Penerbangan Federal AS (FAA) menyatakan sebagian wilayah udara Singapura akan dibatasi untuk sementara. Pembatasan akan diberlakukan pada 11, 12 dan 13 Juni mendatang.
Sesuai pemberitahuan ini, setiap pesawat yang akan mendarat di Bandara Internasional Changi di Singapura wajib mengurangi kecepatan dan menghadapi sejumlah pembatasan di landasan. "Untuk alasan keamanan nasional," sebut NOTAM itu.
Pemberitahuan terpisah dari ICAO memperingatkan agar Pangkalan Udara Paya Lebar dijaga tetap bersih dari penerbang. Pangkalan Udara Paya Lebar merupakan fasilitas militer di bagian timur Singapura yang biasa digunakan para Presiden AS dalam kunjungan-kunjungan sebelumnya.
Ditegaskan ICAO bahwa setiap pesawat yang melanggar aturan pembatasan ini 'mungkin saja dicegat' di udara.
Sebagai bagian dari persiapan, otoritas Singapura juga menetapkan area tertentu di wilayahnya sebagai 'area acara khusus'. Penetapan yang berlaku untuk 10-14 Juni mendatang ini akan mencakup area pusat Singapura, yang menjadi lokasi Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar AS dan sejumlah hotel penting, juga Pulau Sentosa di bagian selatan yang menjadi lokasi pertemuan Trump dan Kim Jong-Un.
Berbagai benda seperti pesawat yang dikendalikan jarak jauh dan sistem pengeras suara publik akan dilarang digunakan di area-area khusus tersebut selama periode tertentu.
Belum ada konfirmasi resmi dari pengelola Bandara Internasional Changi dan Otoritas Penerbangan Sipil Singapura terkait larangan wilayah udara ini.(dtc)