Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pada Rabu (6/6/2018), beredar luas lewat media sosial dan grup-grup WA bahwa calon Gubernur Sumatera Utara, Djarot Saiful Hidayat ditangkap karena ketangkap basa bagi-bagi uang kepada sejumlah kepala desa di Asahan. Disebutkan Djarot tertangkap oleh Badan Pengawas Pemilu dan sempat dilarikan ke kantor polisi. Namun kemudian dilepas. Adalah tim relawan Eramas yang dinyatakan memergoki aksi tersebut.
"Gila kalau ada yang percaya berita tak benar itu," tegas Djarot menjelaskan tentang kampanye hitam yang menimpanya kepada ratusan pendukung Djarot - Sihar pada acara Dialog Publik bertajuk Lebih Dekat dengan Mas Djarot yang diselenggarakan Cendekia Kawan DJOSS, di Hotel Candi Medan, Kamis malam (7/6/2018).
Terang Djarot, saat itu (5/6/2018), dia dan rombongan tengah dalam perjalanan pulang dari Tanjung Balai menuju Medan. Ketika melintas di Asahan para kepala desa yang tengah mengadakan rapat di kantor APDESI memintanya singgah. Dia pun turun dan bergabung dengan mereka. Duduk dengan cara lesehan, bersilaturahmi.
"Bagaimana kita mau tahu masalah mereka kalau tidak bertemu dan silaturahmi," kata mantan Walikota Blitar dua periode tersebut.
Sejumlah persoalan, dijelaskan Djarot, disampaikan para kepada desa itu kepadanya. Di antaranya pembuatan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk yang sering kali memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun.
"Bagaimana ini Pak Djarot," ungkapnya menirukan pertanyaan kepala desa kepadanya.
Banyak persoalan yang disampaikan kepala desa kepadanya. Djarot berusaha membagi pengalamannya saat menjabat sebagai Walikota Blitar, Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta.
"Ada pihak yang panik mungkin yang mengetahui acara itu sehingga disebarkan berita bohong. Tidak ada kampanye di situ," jelas Djarot.
Informasi yang beredar di berbagai grup WhatsApp, melalui akun Facebook yang diduga milik inisial DBT disebutkan Djarot benar melakukan bagi-bagi uang di Kantor APDESI yang berada di Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Asahan. Digambarkan, terdapat ceceran pengikat uang bertanda bank BNI.
Djarot telah meminta tim hukumnya untuk mengadukan pihak-pihak yang menuduhnya melakukan bagi-bagi uang ke Gakkumdu Bawaslu Sumut. Termasuk juga pihak yang menyebarluaskan informasi bohong tersebut.
"Biar ada pembelajaran saya sudah meminta tim hukum mengadukan ke Gakkumdu. Termasuk yang menyebarkan juga ikut diadukan," kata Djarot.