Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sesudah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kejatisu beberapa waktu lalu, sejumlah anggota DPRD Sumut kembali akan diperiksa pekan depan di Jakarta. Di antaranya yang akan diperiksa adalah Ketua Fraksi Partai Gerindra, Yantoni Purba.
Medanbisnisdaily.com mendapatkan kabar pemeriksaan tersebut dari lingkungan internal DPRD Sumut. Sebelumnya, sebanyak 71 nama diperiksa sebagai saksi oleh 11 penyidik KPK di Kejatisu. Mereka adalah anggota DPRD Sumut aktif (seperti Ruben Tarigan dan HT Milwan), mantan anggota DPRD, staf ahli DPRD, ASN dan mantan supir. Tidak hanya diperiksa, sebagian di antaranya juga disebutkan mengembalikan uang.
Pemeriksaan terkait tindak korupsi suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho yang telah menyeret 38 nama ditetapkan sebagai tersangka baru. Selain Gatot, sejumlah nama lainnya telah menjalani hukuman penjara akibat keterlibatannya menerima uang terkait interpelasi serta beberapa kebijakan lainnya.
Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman yang ditanyai terkait pemeriksaan anggota dewan ini tidak membantah. Termasuk tentang Yantoni yang dikabarkan akan ikut diperiksa.
Menurut politikus Partai Golkar ini, biarlah seluruh proses berjalan sebagaimana ketentuan. "Saya belum dengar pemeriksaan tersebut, biarlah seluruh proses berjalan sebagaimana ketentuan hukum," kata Wagirin menjawab medanbisnisdaily.com seusai menghadiri pelantikan Sekretaris Daerah Pemprov Sumut yang baru, Sabrina, di Kantor Gubsu, Jumat (8/6/2018).