Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Menyambut libur panjang Lebaran 2018, tim gabungan Pemerintah Kabupaten Samosir, terdiri Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi dan Perindustrian melakukan monitoring ke toko-toko obat dan makanan, Jumat (8/6/2018).
Asisten II Pemkab samosir, Saul Situmorang yang memimpin langsung monitoring, didampingi Kadis Koperasi dan Perindustrian, Viktor Sitinjak, Kabid Pelayanan dan Sumberdaya Kesehatan Dinkes, Jalamar Sitanggang, menyampaikan, hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat dan para pengunjung.
"Ini kita lakukan dalam rangka menyambut libur panjang dan lebaran 2018. Jadi, selain lalu lintas lancar, tiba di Samosir merasa nyaman, kesehatan masyarakat dan pengunjung juga harus terjaga," kata Saul.
Monitoring di beberapa toko obat dan kelontong di Onan Baru, Pangururan, tim terpadu menemukan beberapa makanan dan obat yang sudah kedaluwarsa, seperti susu kemasan botol, dan obat keras seperti parasetamol yang diperdagangkan tanpa ada izin.
"Ada kita temukan obat yang diperjualbelikan tanpa izin dan sudah kedaluwarsa. Itu sudah kita sita sebagai barang bukti. Kita akan keluarkan surat teguran. Bila surat teguran itu tidak diindahkan, akan ada sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha," tegas Saul Situmorang.
Dia menyebutkan, kegiatan ini akan terus dilakukan, dan kegiatan hari ini sudah hari kelima yang dilakukan secara rutin.
"Untuk antisipasi terjadi hal yang sama, ke depannya kita akan lakukan monitoring secara rutin per tiga bulan," ujar Saul.