Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Masyarakat Pasar 6, Dusun I, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang minta dihentikan pekerjaan okupasi lahan yang dilakukan pekerja kebun PTPN2 Batang Kuis, Sabtu (9/6/2018). Menurut Kepala Lingkungan (Kepling) Dusun I, Desa Sidodadi, Muari, okupasi yang dilakukan pekerja kebun PTPN 2 dengan menggunakan alat berat, dan sudah dilaksanakan sejak, Jumat, 8 Juni 2018.
"Masyarakat menolak okupasi karena lahan tersebut sudah dikuasai masyarakat sudah cukup lama. Bahkan alat berat merusak tanaman yang ditanam masyarakat di atas lahan tersebut," ujarnya.
Dikatakannya, empat unit alat berat yang sempat melakukan okupasi dihadang warga, karena tanaman milik masyarakat sudah rata dengan tanah. Dua alat berat kabur dan dua unit terhadang. Masyarakat yang sudah emosi sempat menyiramkan bahan bakar. Untungnya, dua alat berat tersebut berhasil lolos dari sasaran masyarakat. "Tadi ada empat alat berat, dua lolos kabur. Sempat mau dibakar masyarakat," sebutnya.
Dikatakannya, warga sebelumnya menerima surat pemberitahuan pengosongan areal HGU PTPN2 Kebun Bandar Klippa pada 3 Pebuari 2018.
"Wajar kita pertanyakan hal pemberitahuan pengosongan areal tersebut yang belum jelas unsurnya memenuhi aturan dan atas nama undang-undang yang berlaku di Negera Republik Indonesia. Kalau surat tersebut merupakan hasil penetapan dari pengadilan, masyarakat harus memahami dan mematuhi penetapan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut," kata Julheri Sinaga SH, kuasa hukum masyarakat Desa Sidodadi, kepada wartawan.
Disebutkan Julheri, surat pemberitahuan pengosongan areal HGU PTPTN II Kebun Bandar Klippa patut dicurigai syarat dugaan pengalihan lahan kepada oknum mafia tanah perkebunan yang melihat prospek akan dibangunnya infrastruktur jalan ring road Kualanamu, Deliserdang.
Julheri menegaskan, pihaknya menyayangkan terlibatnya aparat TNI yang melakukan intimidasi kepada masyarakat.
"Seharusnya TNI itu tugasnya mengamankan negara, bukan harus berbenturan dengan masyarakat. Seharusnya aparat kepolisian yang melakukan pengamanan terhadap masyarakat," tegasnya.
Menurut Julheri, pihak PTPN II Kebun Bandar Klippa diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum administrasi negara yang mengalihkan fungsi lahan yang sebelumnga tanaman sawit dan saat ini diumumkan lahan tanaman tebu.
"Ini seharusnya menjadi perhatian semua pihak khususnya aparat penegak hukum untuk tidak seolah-olah tidak tahu atau memang tidak mau tahu sehingga hal ini memicu konflik sosial dengan masyarakat yang memungkinkan ada korban karena faktor penegak hukum yang terkesan tutup mata," tegasnya.
Julheri memastikan mengambil sikap untuk melaporkan persoalan ini ke Presiden Republik Indonesia. "Apa dasar hukum mereka dengan sesuka maunya mengubah peruntukan tanaman. Apa ada izin perubahan jenis tanaman tersebut," kata Julheri.
Pantauan medanbisnisdaily.com di lokasi, salah satu oknum berpakaian TNI tampak berusaha menelepon pihak PTPN2. Akhirnya oknum berpakaian TNI tersebut memutuskan mereka tidak akan melaksanakan okopasi apabila belum ada kejelasan dari pihak PTPN2.
"Saya bakal pensiun juga menjadi rakyat. Saya dukung masyarakat apabila belum ada kejelasan," sebutnya dan disambut teriakan masyarakat 'Hidup TNI' dan dua unit alat berat dibiarkan masyarakat lewat meninggalkan lahan.