Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Blitar. KPK menggeledah gedung Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Blitar. Penggeledahan juga dilakukan di kantor Dinas Pendidikan.
Penggeledahan di kantor BKAD dilakukan sekitar pukul 13.02 WIB, Sabtu (9/6). Penggeledahan dikawal polisi.
Sedangkan di kantor Dinas Pendidikan di Jalan Jenderal Ahmad Yani dimulai sekitar pukul 16.45 WIB.
Selain di Blitar, KPK juga menggeledah rumah pribadi eks Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo. Kantor pemkab Tulungagung ikut digeledah.
"Dari kedua lokasi disita dokumen-dokumen pengadaan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah terpisah.
Penggeledahan dilakukan terkait penetapan tersangka Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dan eks Bupati Tulungagung f Syahri Mulyo.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya menjelaskan, Syahri menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri yaitu Rp 2,5 miliar.
Sedangkan Samanhudi diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Saut menyebut fee itu diduga bagian dari 8 persen yang menjadi bagian Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati. (dtc)