Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan pengadaan 6 videotron pada tahun anggaran 2013. Videotron itu disebar dibeberapa pasar Kota Medan, antara lain Pasar Petisah, Pasar Aksara, Pasar Palapa, Pusat Pasar dan Pasar Simpang Limun.
Sejatinya Videotron itu berfungsi untuk menampilkan harga kebutuhan pokok agar tidak terjadi spekulasi harga. Sayangnya, satu tahun terakhir, videotron itu dibiarkan terbengkalai atau rusak begitu saja, tanpa dilakukan perbaikan.
"Sudah lebih dari setahun videotron itu mati, padam," kata salah seorang jukir di Pasar Pertisah yang tidak ingin namanya ditulis, Kamis (14/6/2018).
Dia sendiri tidak tahu apa fungsi dari videotron tersebut. "Dulu pernah nampilkan wajah wali kota dan pejabat-pejabat lain, setelah itu tidak ada lagi," ungkapnya.
Sari, salah seorang pengunjung di Pasar Simpang Limun juga tidak tahu kegunaan Videotron yang pembiayaannya berasal dari APBD Kota Medan itu.
"Sudah setahun terakhir tidak pernah hidup videotron nya. Apa fungsinya juga tidak jelas," tuturnya saat ditemui usai berbelanja di Pasar Simpang Limun.