Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Calon Gubernur Sumut nomor urut 1, Musa Rajeckshah atau biasa disapa Ijeck mengatakan, saat ini ada dominasi dari kelompok tertentu tentang penguasaan aset negara. Menurutnya, hal ini terjadi di beberapa tempat. Bahkan salah satunya ada yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan sudah diputuskan menjadi milik negara, tapi sampai saat ini tidak kunjung dilakukan eksekusi.
"Yang menjadi pertanyaannya, bagaimana ketika Bapak memimpin pemerintahan, ketika ada lahan hutan yang luasnya hampir seluas Jakarta malah, puluhan ribu hektar, bagaimana penanganannya, dan bisa menjadi aset negara," tanya Ijeck dalam Debat Publik Calon Gubsu ronde III, di Hotel Santika Dyandra, Medan, Selasa (19/6/2018) malam
Calon Gubernur Sumut nomor urut 2, Djarot Saiful Hidayat mengakui banyak persoalan tanah di Sumut, salah satunya tentang pelepasan aset negara khususnya eks HGU.
"Ini juga harus dituntaskan. Kita ingin hukum itu tegak dan membela rakyat kecil atau miskin," ucap Djarot.
Calon Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Sihar Sitorus menambahkan, pemerintah pusat sudah memberikan beberapa arahan tentang penyelesaian masalah yang sangat kompleks. Sebab, biasanya dalam urusan konflik tanah banyak kepentingan di dalamnya.
Kata Sihar, ada IP4T (Inventarisasi, Penguasaan, penggunaan, pemanfaatan, dan penguasan tanah) dalam penanganan masalah hutan. Di mana, Gubernur diberikan kewenangan untuk membuat satuan tugas guna menginventarisasi.
"Siapa yang ada di dalam kawasan hutan tersebut, tentunnya UU tentang hutan harus adil dan berdaulat kepada masyarakat dan pihak lainnya," ucap putra pengusaha DL Sitorus itu.
Edy Rahmayadi, Calon Gubernur Sumut nomor urut 1 meminta rivalnya untuk jujur, tidak usah mencari alasan ke sana-ke sini.
Edy bercerita, pada 2015, dirinya ikut dipanggil sampai ke KPK tentang Register 40. "Itu (Register 40) sudah putus, tak usah alasan ke sana - ke sini. Ayo kita tegakkan aturan dan kembalikan ke fungsinya," tegasnya.
Mantan Pangkostrad TNI AD ini mengatakan tidak ada yang boleh ditutup-tutupi dari kasus Hutan Register 40.
"Sumut harus terbuka lebar, tidak boleh ada main-main. Mari kita hidupkan dan bangun Sumut, jangan ditutup-tutupi. Menteri Kehutanan juga dipanggil KPK dan bertanya tentang eksekusi, ini yang harus jujur, hitam katakan hitam, putih katakan putih, jangan ditutup-tutupi," ucapnya.