Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily. com-Tanjungbalai. Menjelang Pemilihan Gebernur Sumatera Utara (pilgubsu) yang akan dilaksanakan 27 Juni 2018, Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial meninjau langsung perekaman elektonik Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Senin (25/6/2018).
"Pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP khusus Kota Kanjungbalai jelang Pilkada Serentak 27 Juni sesuai surat pemberitahuan yang dikeluarkan Dinas Dukcapil setempat secara intensif melayani perekaman e-KTP mulai 21-27 Juni 2018, mulai pukul 07.30 WIB sampai 21.00 WIB," ujarnya.
Ia mengatakan peninjauan perekaman e-KTP guna menyukseskan pelaksanaan Pilgibsu agar lancar dan dengan partisipasi pemilih yang tinggi khususnya di Kota Tanjungbalai.
Menurutnya, dukungan itu bukan hanya kewajiban Dinas Dukcapil melainkan juga peran aktif dari para camat, lurah, serta bantuan kepala lingkungan (kepling) yang ada di Kota Tanjungbalai agar bersinergi mengimbau dan mengajak warganya melakukan perekaman e-KTP.
Oleh sebab itu ia mengimbau kepada seluruh warga Tanjungbalai untuk ikut menyukseskan Pilkada 27 Juni ini dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya masing-masing. Karena, katanya, suara pemilih akan menentuan Gubernur Sumatera Utara untuk periode 5 Ttahun yang akan datang.
Kepala Disdukcapil, Indra Halomoan Nasution, mengatakan, dari jumlah data wajib KTP Kota Tanjungbalai, ada sebesar 127.792 jiwa, sedangkan yang telah melakukan perekaman e-KTP berjumlah 109.178 jiwa atau sama dengan 85,43% dari total keseluruhan jumlah warga Kota Tanjungbalai. Jadi ada sekitar 14,57% atau 18.614 jiwa lagi, warga Kota Tanjungbalai yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Berdasarkan data yang diperoleh dari dinas Dukcapil Tanjungbalai, peningkatan perekaman e-KTP meningkat 200%.