Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dari 32.189 narapidana atau penghuni penjara di lapas-lapas di Sumatera Utara, baru 4076 yang dinyatakan masuk ke dalam daftar pemilih tetap dan berhak memilih di Pilgubsu. Selebihnya, sebanyak 27.113 belum terdata.
Oleh sebab itu, rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan Pilgubsu oleh Desk Pilkada Pemprovsu, Senin (25/6/2018), memutuskan Selasa besok (26/6/2018) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan masuk ke seluruh penjara di Sumut guna mendata narapidana atau tahanan yang berhak memilih.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Iskandar Zulkarnain menjelaskan kepada medanbisnisdaily.com seusai mengikuti rapat Desk Pilkada Pemprovsu. Turut hadir di rapat tersebut Bawaslu, unsur pimpinan Forkopimda, Kakanwil Kemenkumham dan sebagainya.
"Kakanwil Kemenkumham Priyadi tadi sudah menyatakan besok akan membuka seluruh penjara agar Disdukcapil bisa dengan mudah mendata seluruh tahanan yang berhak memilih di Pilgubsu," kata Iskandar.
Soal hak pilih narapidana di Pilgubsu juga mendapat perhatian Komisi Nasional Hak Azasi Manusia. Sore tadi Komnas HAM mendatangi KPU Sumut guna membicarakan masalah tersebut.