Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Komisi A DPRD Sumut, Nezar Djoeli menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut sebagai penyelenggara bekerja secara tidak profesional.
"Masih banyak kita dengar masyarakat yang belum mendapat formulir C-6 atau undangan memilih, padahal besok sudah pencoblosan. Ini bukti kinerja KPU Sumut tidak profesional," katanya, di Medan, Selasa (26/6/2018).
Menurutnya, dari Rp 855 miliar anggaran KPU Sumut untuk pelaksanaan Pilgub Sumut, terselip alokasi anggaran untuk pemutakhiran data pemilih.
"Setelah dimuatkhirkan kenapa malah semakin tidak jelas. Ada yang tidak masuk DPT, padahal punya e-KTP. Ada pula yang tidak menerima undangan memilih, padahal keluarga yang lain dapat. Misalkan dalam satu keluarga, ada 5 orang, yang dapat C-6 itu hanya 3 orang, kan aneh," jelasnya.
Kata Nezar, bupati, wali kota tidak bisa lepas tangan begitu saja atas kejadian ini. Menurutnya, kepala daerah harus turut serta mensukseskan Pilkada 2018.
"Kekecewaan DPRD sangat besar atas kinerja pemerintah, baik wali kota, bupati serta KPU Sumut sebagai penyelenggara," tuturnya.
Di sisi lain, politikus Nasdem itu mengaku Komisi A beberapa kali telah melakukan pemanggilan kepada KPU Sumut untuk mempertanyakan kesiapan menghadapi Pilkada 2018.
"Mereka (KPU) sayangnya tidak mau hadir, tanpa alasan jelas. Padahal waktu itu kami juga ingin meminta laporan tentang jumlah DPT yang mencapai 9,2 juta pemilih, "paparnya.
Sementara itu, Farida Arianti warga Helvetia mempertanyakan mengapa anaknya yang sudah pindah keluar kota tetap mendapatkan formulir C-6.
"Dua anak saya sudah ikut suaminya ke luar kota, tapi dapat undangan memilih. Anehnya, anak yang masih di Medan malah tidak ada," tuturnya.