Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menghabiskan anggaran Rp 30,38 triliun hingga Juli 2018 untuk membangun infrastruktur. Adapun total anggaran Kementerian PUPR tahun ini sebesar Rp 111,06 triliun.
Dari total Rp 30,38 triliun tersebut, serapan anggaran terbesar ialah Ditjen Sumber Daya Air Rp 12,16 triliun, kemudian Ditjen Bina Marga sebesar Rp 10,75 triliun, dan Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 4,80 triliun.
"Sementara untuk paket kontraktual di Kementerian PUPR tahun 2018 sebanyak 10.039 paket dengan nilai Rp 87,14 triliun yang terdiri dari paket kontraktual satu tahun, paket kontraktual tahun jamak baru dan lanjutan," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (5/7).
Sementara, hingga 4 Juli 2018, progres paket yang terkontrak telah sebanyak 8.647 paket dengan nilai kontrak Rp 71,13 triliun atau lebih kecil dari nilai pagu Rp 74,54 triliun. Sehingga dari hasil lelang tersebut efisiensi yang diperoleh mencapai Rp 3,41 triliun.
Untuk paket dalam proses lelang sebanyak 1.174 paket dengan nilai pagu Rp 10,37 triliun dan paket masih dalam tahap persiapan lelang sebanyak 216 paket dengan nilai Rp 2,21 triliun.
"Adapun, kebijakan pemaketan di Kementerian PUPR, sesuai arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, sebanyak 90% diperuntukkan bagi kontraktor skala kecil menengah dan jasa konsultan swasta," ujarnya.(dtf)