Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. KPU Tapanuli Utara (Taput) telah selesai menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Taput Tahun 2018 di Gedung Sopo Partungkoan Tarutung, Kamis (5/7/2018). Hasilnya, calon petahana yaitu pasangan nomor urut 1, Nikson Nababan-Sarlandy Hutabarat, menang dengan meraih 69.375 suara atau 45,26%. Demikian dikutip dari website resmi KPU Taput, Jumat (6/7/2018) siang.
Sedangkan rival terdekatnya pasangan nomor urut 2, Jonius TP Hutabarat-Frengky P Simanjuntak meraih 61.046 suara atau 39,84%. Sedangkan nomor urut 3, Chrismanto Lumbantobing-Hotman P Hutasoit hanya meraih 20.010 suara atau 13,06%.
Jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya sebanyak 153.212. Dari jumlah itu, suara sah sebanyak 150.431, sedangkan yang tidak sah 2.781. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 205.668.
Dari jumlah DPT dibandingkan dengan yang menggunakan hak suara, terdapat 52.456 masyarakat yang tidak memilih alias golput. Persentase partisipasi masyarakat dalam Pilkada Taput 2018 sebesar 74,5%.
Hasil Pilkada Taput 2018 itu telah ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU Taput Nomor 51/PL.03.06-Kpt/1202/KPU-Kab/VII/2018 tertanggal 5 Juli 2018 yang ditandatangani Ketua KPU Taput Rudolf Sirait.