Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai- Meski Pemko Tanjungbalai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah berulangkali menertibkan para pedagang kaki lima (PKL), namun mereka tetap berjualan .di sejumlah titik pinggir jalan.
Pantauan medanbisnisdsily.com Senin (9/7/2018), banyak PKLberjualan di pinggir jalan menjajakan dagangan mereka yang mengakibatkan arus lalulintas manjadi macet. Di antaranya sejumlah pedagamg bunga rampai di depan Pasar Kawat tetap saja mempertahankan posisinya berjualan di pinggir badan jalan.
Kehadiran pedagang bunga rampai itu kerap kali menyebabkan terhambatnya arus lalulintas dan bongkar muat barang di sekitar ruas Jalan Veteran.
Terhambatnya lalulintas dilokasi ruas jalan yang satu ini tidak hanya disebabkan pedagang bunga rampai, tetapi juga barang dagangan milik sejumlah pedagang Pasar Kawat sekitarnya menumpuk hampir menutupi sebagian badan jalan.
Selain itu masih banyak ditemukan PKL yang berjualan di sekitar trotoar jalan, di antaranya Jalah Ahmad Yani menuju Pasar Bengawan, Jalan Gereja Jalan Suprapto.
Plt Kepala Dinas Satpol PP Tanjungbalai, Burhaddin,mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan dan.memberikan pemahaman kepada para pedagang yang membandel berjualan menggunakan trotoar dan bahu jalan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tentang Ketertiban Umum.