Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Setelah sempat mangkir pada pemeriksaan pekan lalu, hari ini, Senin (9/7/2018), tersangka kasus suap, Muslim Simbolon dan Helmiati memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya dituduh menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho saat menjabat sebagai anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.
"Dua tsk telah datang," kata juru bicara KPK Febri Diansyah menjawab medanbisnisdaily.com melalui aplikasi WhatsApp, Senin (9/7/2018).
Seyogianya, Muslim yang berasal dari PAN dan Helmiati (Golkar) diperiksa pekan lalu bersama Sonny Firdaus (Gerindra). Hanya Sonny yang hadir, dia langsung ditahan seusai diperiksa.
Muslim, Helmiati dan Sonny merupakan tiga dari 38 anggota serta mantan anggota DPRD Sumut yang secara bersamaan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dituduh menerima suap dari Gatot sekitar Rp 300-350 juta terkait pembatasan interpelasi dan penetapan LKPJ beberapa lalu.
Belum diketahui apakah Muslim dan Helmiati akan langsung ditahan seusai diperiksa. Selain Sonny sejumlah tersangka lainnya juga sudah mendekam di balik jeruji besi. Mereka adalah Fadly Nurzal, Rijal Sirait, Rinawati Sianturi dan Rooslynda Marpaung.