Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labusel. Tim Saber Pungli Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Labusel, Senin (9/7/2018) sore
Pada operasi itu, petugas mengamankan tujuh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari dalam salah satu ruangan yang berada di kantor Dinas Kesehatan yang terletak di komplek perkantoran pemerintah, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang. Diduga OTT tersebut terkait pungutan liar (Pungli) yang dilakukan terhadap dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2018.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan, tujuh orang petugas kepolisian itu tiba di Kantor Dinas Kesehatan sekira pukul 15:30 WIB. Petugas kemudian masuk ke salah satu ruangan yang diduga ruangan bendahara.
Tidak berselang lama, petugas kemudian menggiring tujuh ASN ke Mapolsekta Kotapinang, lima diantaranya merupakan Kepala Puskesmas. Selain mengamankan ASN, polisi juga mengambil sejumlah berkas dan memasang garis polisi di pintu ruangan tersebut.
Kapolsekta Kotapinang, Kompol SM Sitanggang yang dikonfirmasi enggan membeberkan informasi lebih jauh. Namun dia membenarkan ada sejumlah orang yang terjaring OTT.
“ASN tersebut sudah dibawa ke Polres Labuhanbatu. Sudah berangkat pun mereka. Berkas saja yang dititip di sini,” katanya.
Adapun Kapus yang diamankan:
1. Puskesmas Tanjung Medan, ES
2. Puskesmas Langgapayung, Iyus
3. Puskesmas Aek Goti, Safrida Tanjung
4. Puskesmas Mampang, dr Juli
5. Puskesmas Ulumahuam, terkait dugaan Dana BOK dipotong 20 persen
6. ASN Dinas Kesehatan Labusel dua orang.