Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisniadaily.com-Medan. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Medan sampai saat ini belum bisa mendaftarkan calon anggota legislatif (Caleg) yang akan bertarung di Pemilu legislatif 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan. Sebab, partai yang didirikan Wiranto itu masih belum bisa memenuhi kuota caleg perempuan.
"Kuota perempuan itu kan 30 %. Itu belum bisa terpenuhi sampai saat ini," ujar Sekretaris DPC Hanura Kota Medan, Hendra DS, di Medan, Selasa (10/7/2018).
"Dapil III dan Dapil II yang belum terpenuhi kuota perempuannya," imbuhnya.
Untuk melengkapi persyaratan tersebut, Hendra mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh pengurus wanita untuk ikut mendaftar sebagai caleg.
"Jumlah pengurus kami 30%-nya wanita. Itu kami minta untuk ikut mendaftar agar kuota terpenuhi, kalau tidak terpenuhi malah gak bisa mendaftar ke KPU," ungkapnya.
Kendala ini, lanjut Hendra, sudah dilaporkan ke DPD Partai Hanura Sumut. "Nanti malam ada halal bi halal DPD Hanura Sumut. Seluruh pengurus kabupaten/kota diminta untuk menyerahkan daftar caleg sementara (DCS). Nanti kita laporkan lagi kalau kuota perempuan masih belum bisa terpenuhi," tuturnya.
Seperti diketahui, KPU di segala tingkatan telah membuka pendaftaran caleg untuk Pemilu 2019. Sejak dibuka pendaftaran 4 Juli, belum ada satu pun parpol yang mendaftar. Sementara pendaftaran dibuka sampai 17 Juli 2018.