Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI siang hari ini melaksanakan rapat paripurna ke-29 untuk membahas beberapa hal. Salah satu hal yang dibahas adalah pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017.
Pimpinan Rapat Agus Hermanto mengatakan rapat paripurna kali ini terbuka untuk umum lantaran telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Rapat paripurna pagi ini, menurut catatan sekretariat daftar hadir telah di ttd oleh 287 dari 560 anggota, dan dihadiri dari seluruh fraksi," kata Agus di ruang rapat DPR RI, Jakarta, Selasa (10/7).
Dia mengatakan ada empat agenda sekaligus yang dibahas dalam rapat paripurna. Agenda pertama dimulai dengan pelantikan pergantian antar waktu (PAW).
Setelah itu, Agus melanjutkan untuk membahas mengenai pandangan fraksi atas keterangan pemerintah mengenai pokok-pokok rancangan undang-undang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2017.
"Selanjutnya, apakah acara tersebut bisa disetujui?," tanya pimpinan rapat.
"Setuju," jawab anggota DPR.
Setelah memberikan pandangan fraksi atas pelaksanaan APBN 2017, rapat dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU karantina tingkat II.
Setelah itu, diagendakan pula pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Korea tentang kerja sama di bidang pertahanan.
Agenda terakhirnya adalah pengesahan perpanjangan waktu pembahasan RUU larangan minol dan pertembakauan.(dtf)