Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Hari ini, Rabu (11/7/2018), merupakan hari terakhir pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara. Dibuka pada pukul 08.00 hingga 00.00 WIB. Berbeda dengan dua hari sebelumnya yang ditutup lebih awal, pukul 16.00 WIB.
Setidaknya ada dua nama bakal calon anggota DPD yang kedatangannya mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut ditunggu-tunggu. Mereka adalah mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin dan mantan Wali Kota Medan Abdillah.
Ada beberapa kesamaan antara Syamsul yang bergelar Datok Sri Liliwangsa dengan Abdillah. Pertama, keduanya sama-sama mantan narapidana korupsi. Keduanya telah menyerahkan dukungan berbentuk fotokopi e-KTP sebagaimana dinyatakan. Hanya, jika Abdillah sudah memenuhi syarat jumlah 4.000 surat dukungan dengan sebaran di 17 kabupaten/kota, Syamsul belum.
Disebut ditunggu-tunggu karena Syamsul dan Abdillah terbilang "fenomenal". Pasca bebas dari hukuman penjara mereka sama-sama "menjauh" dari dunia politik. Kendati sering terlihat tampil pada berbagai even politik. Menjadi calon anggota DPD merupakan kontestasi politik pertama yang mereka ikuti.
Syamsul memang pernah hendak mencalonkan diri menjadi Gubernur Sumut 2018-2023. Namun kandas karena gagal mendapatkan perahu.
Oleh Peraturan KPU No 14/2018 tentang pendaftaran anggota DPD disebutkan larangan bagi mantan koruptor mencalonkan diri. Namun keduanya bergeming. Mereka tetap saja mengajukan diri dengan menyerahkan dukungan berupa fotokopi e-KTP. Akankah Syamsul dan Arifin tetap nekat mendaftar menjadi bakal calon anggota DPD?
Kepada medanbisnisdaily.com kerabat dekat Syamsul, Fadly Yasir, menyatakan mereka tetap akan mendampingi mantan Bupati Langkat dua periode tersebut mendaftar ke KPU. Belum ada perubahan kendali dilarang oleh PKPU.
"Malam ini beliau balik dari Semarang, besok kami akan mendampinginya mendaftar ke KPU," ungkap Fadly yang juga pengurus DPW Nahdlatul Ulama Sumut menjawab medanbisnisdaily.com melalui sambungan telepon, Selasa (10/7/2018).
Kalau Syamsul jadi mendaftar, tentu akan sangat menarik bagi pemberitaan media.
Terkait Abdillah, belum ada narasumber yang dapat ditanyai apakah dia akan datang ke KPU atau tidak.
Sementara itu, komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga, menyatakan, pihaknya tetap akan melayani kedatangan Syamsul dan Abdillah jika datang mendaftar. Tidak serta merta ditolak kendati menyalahi PKPU.
"Secara legal administratif kami tetap harus menerima mereka mendaftar," terang Benget.