Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan sosialisasi pileg dan pilpres 2019 di kantor DPP PDIP. Bawaslu meminta PDIP untuk mengusung calon yang tidak bermasalah hukum.
"Harapan kami pertama partai tentu untuk mengusung calon yang bersih dan tidak bermasalah dengan proses hukum," ujar Ketua Bawaslu Abhan, di Kantor DPP PDIP Jl. Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (11/7).
Abhan meminta PDIP tidak mengusung calon mantan napi teroris, narkoba dan kejahatan seksual sebagai calon legislatif. Selain itu, ia juga meminta caleg dari PDIP tidak eks napi korupsi.
"Pertama napi bandar narkotika teroris dan kejahatan seksual. Imbauan kami juga napi koruptor agar tidak dicalonkan oleh partai politik. Ini harapan dan imbauan kami sebagai pengawas pemilu," kata Abhan.
Selain itu ia juga meminta PDIP tidak melakukan money politik dalam pendaftaran caleg. PDIP diharapkan tidak menerima imbalan dari calon yang diusung. Selain itu Abhan juga meminta PDIP untuk menandatangani pakta integritas.
"Money politik kami imbau dalam proses pendaftaran caleg tidak ada money politik karena sudah dijelaskan dalam UU dalam proses pendaftaran calon partai politik tidak diperbolehkan menerima imbalan dari para calon," tuturnya.
"Kami menyodorkan ada fakta integritas mudah mudahan bisa ditindak lanjuti," imbuh Abhan.
Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berterima kasih dan menyampaikan permohonan maaf dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri karena tidak dapat hadir dalam pertemuan. Ia juga mengatakan PDIP taat asas dan aturan.
"Ibu Ketua umum terima kasih Bawaslu sudah datang, ibu ketua tidak bisa datang karena sedang ada Rapat badan pembina ideologi pancasila (PPDIP). Sebagai peserta pemilu kami taat asas dalam aturan main, komitmen terus disampaikan oleh ketum dan PDIP," ujar Hasto.
Terkait larangan pencalonan mantan napi korupsi Hasto mengatakan PDIP memiliki aturan pemecatan. Ia juga mengatakan saat ini pakta integritas terkait larangan tersebut tengah dalam proses penandatanganan.
"Kami tetapkan aturan bagi mereka yang korupsi, pemecatan. OTT (operasi tangkap tangan) pemecatan, seketika. Pakta integritas yang saat ini sedang dalam proses penandatanganam ketua umum," ujar Hasto. (dtc)