Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kisaran. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan melindungi 10.000 rumah warga dari kasus malaria yang tersebar di daerah endemis.
Perlindungan dilakukan dengan cara Indoor Residual Spraying (IRS) atau disebut penyemprotan dinding rumah di daerah endemis malaria yang berada di wilayah kerja 4 Puskemas
“Tahun ini ada 10.000 rumah yang akan kita semprot untuk mencegah berkembangan malaria,” kata Kepala Dinas Kesehatan Asahan, dr Aris melalui Kabid P2P, Saprin Hutahean, Jumat (13/4/2018), di dinas setempat.
Saprin menjelasakan, penyemprotan dilakukan dengan menyemprot insektisida dimana nanti residunya akan menempel di dinding sehingga nyamuk yang menempel didinding akan mati. Ketahanan efektifitas penyemprotannya bisa mencapai 1 tahun.
Terkait kasus, Saprin menjelasakan bahwa hingga kini kasus malaria masih dibawah ambang batas atau belum ada peningkatan kasus. Apalagi kedepan Asahan memiliki target bahwa tahun 2020 Asahan akan tereliminasi dari kasus malaria. Artinya Asahan sudah terbebas dari penyakit yang disebabkan oleh nyamuk tersebut.
“Harapan kita dengan dilakunya IRC kasus malaria bisa ditekan,sehingga target bisa tercapai dan visi dan misi Pemkab Asahan mewujudakan Asahan sehat juga bisa tercapai,” cetus Saprin.
Adapun jumlah yang menjadi target IRC dimasig-masing wilyah kerja Puskemas, yakni puskemas Sei Apung sebanyak 2.883 rumah, puskemas Silau Laut 3.488, puskemas Sei Kepayang Timur 2.582 rumah dan Puskemas Bagan Asahan sebanyak 1.047 rumah.