Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Bobby O Zulkarnain, mengatakan, Godfried Efendi Lubis tidak masuk ke dalam calon anggota legislatif (Caleg) Partai Gerindra yang akan di daftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan untuk Pemilu 2019.
"Dia (Godfried) tidak memasukkan berkas untuk maju sebagai caleg gerindra di Pemilu 2019. Karena berkasnya tidak ada, makanya tidak akan di daftarkan ke KPU," kata Bobby, di Medan, Sabtu (14/7/2018).
Bobby belum mengetahui rencana Godfried bakal menjadi caleg DPRD Medan dari Partai Perindo. Sebab, dia belum menerima permohonan pengunduran diri dari yang bersangkutan.
"Kalau aturan di P-KPU 20/2018 menyebut, ketika ada anggota dewan yang maju kembali di Pemilu 2019 dari partai berbeda, maka harus melampirkan surat pengunduran diri dari partai sebelumnya. Sejauh ini Godfried belum ada bicara mengenai hal tersebut," jelasnya.
"Karena memang aturan, maka Godfried akan di PAW. Nanti setelah DCT (Daftar Caleg Tetap) oleh KPU di September, berarti Godfried bukan lagi kader Gerindra, di situ akan diusulkan penggantinya," imbuhnya.