Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ada pesan yang disampaikan pihak KPK berkaitan dengan penggeledahan di rumah Dirut PLN Sofyan Basir. Jangan ada yang berupaya menghambat.
"Kami harap pihak-pihak terkait kooperatif dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat pelaksanaan tugas penyidikan ini," ujar Jubir KPK Febri Diansyah, Minggu (15/7/2018).
Penggeledahan itu dilakukan di rumah pribadi Sofyan yang ada di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Tim KPK melakukan penggeledahan sejak pagi tadi.
"Penggeledahan di lokasi tertentu dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara," ujar Febri.
Apa kaitan Sofyan dengan perkara suap proyek PLTU-1 ini belum jelas betul. KPK baru memulai penyidikan pada Sabtu (14/7) kemarin ditandai dengan penetapan tersangka terhadap anggota Fraksi Golkar Eni Saragih dan pengusaha Johannes Kotjo. "Tim masih berada di sana," ujar Febri.dtc