Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Samosir secara resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kabupaten Samosir, Selasa (17/7/2018).
Pendaftaran dan penyerahan berkas daftar bacaleg berlambang kepala banteng itu dilakukan langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Samosir, Sorta Ertaty Br Siahaan didampingi sekretaris Marselinus Simarmata. PDIP diterima langsung Komisioner KPU Kabupaten Samosir, Robinsar Barus, Ika Rolina Samosir dan Jonsen Situmorang.
Sorta mengatakan bahwa PDIP Kabupaten Samosir menargetkan 12 kursi dan optimis akan mendapatkan suara maksimal pada Pemilu 2019 yang akan datang. "Kami menargetkan partai Golkar akan meraih 12 kursi anggota legislatif.
Komisioner KPU Samosir, Robinsar Junaidi Barus, yang menerima pendaftaran PDIP ini mengatakan semua persyaratan bacaleg sudah lengkap. Tinggal dilakukan verifikasi berkas persyaratan masing-masing bacaleg.
"Selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian administrasi terhadap berkas atau dokumen para bakal caleg dari semua partai yang telah mendaftar," kata Robinsar.
KPU akan melakukan penelitian daftar bakal calon legislatif pada 19-21 Juli. Lalu, KPU juga memberikan waktu perbaikan yakni dari 22-31 Juli. Namun jika sudah menjadi daftar calon sementara (DCS), kata Robinsar, tidak dapat dilakukan pergantian. Pergantian dapat saja terjadi jika ada pengaduan atau tanggapan masyarakat dari tanggal 12-21 Agustus.