Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, yang menjadi tersangka kasus suap pembangunan PLTU Riau-1, menyebut duit suap yang diterimanya sebagai rezeki.
Menurut KPK, anggota DPR seharusnya bisa membedakan penerimaan yang terkait jabatan atau tidak.
"Dan tidak sulit untuk membedakan penerimaan terkait jabatan dengan tidak. Itu norma dasar sekali saya kira. Dan tentu saja anggota DPR RI memahami hal-hal yang seperti ini," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/7/2018).
KPK mempersilakan jika Eni menyatakan seperti itu. Namun KPK mengingatkan kepada setiap pejabat negara bahwa selalu ada sumpah jabatan, yang salah satu isinya tidak akan menerima apa pun yang berhubungan dengan jabatan.
"Kalau berhubungan dengan jabatan, pasti tidak boleh kalau tiba-tiba ada pihak lain yang memberikan (kepada) pejabat negara tanpa diketahui itu terkait dengan apa," ujar Febri.
Kalaupun ada pemberian yang tidak diketahui terkait apa, seharusnya Eni juga melaporkannya sebagai gratifikasi. "Nah, sampai saat ini kan tidak ada pelaporan, dengan catatan, pelaporan itu dilakukan dengan iktikad baik. Jadi bukan setelah diungkap baru dilaporkan, itu beda lagi," tutur Febri.
Sebelumnya, Eni menulis dua lembar surat dari balik rutan KPK. Surat yang dititipkan kepada pengacaranya itu, berisi soal bantahan Eni mengintervensi proyek PLTU Riau-1.
Dia juga menulis perannya beserta Dirut PLN Sofyan Basir dan pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo. Dalam penutup surat, Eni sempat mengakui mendapat rezeki dari proyek tersebut. Berikut petikannya:Kesalahan saya juga adalah merasa kalaupun ada rezeki yg saya dapat dari proyek ini karena saya merasa proyek ini proyek investasi dimana swasta menjadi agen yg legal, proses dari proyek ini benar, kepentingan negara no I (krn menguasai 51%), rakyat akan mendapatkan listrik murah (krn harga jual ke PLN murah), sehingga kalaupun ada rezeki yg saya dapat dari proses ini menjadi halal dan selalu saya niatkan utk orang2 yg berhak menerimanya. (dtc)