Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) di setiap laporan keuangan tidak menjamin bebas dari tindakan korupsi.
Hal tersebut diungkapkan pada saat rapat kerja pemerintah dengan Komisi XI DPR tentang laporan keuangan kementerian lembaga (LKKL).
"WTP tidak menjamin bahwa tidak ada korupsi atau bahkan tadi kami sampaikan WTP juga bukan berarti tidak ada pemborosan," kata Sri Mulyani di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (19/7).
Predikat WTP yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan suatu institusi hanya sebagai tanda bahwa proses yang disusunnya telah sesuai standar akuntansi yang berlaku.
Oleh karenanya, predikat WTP tidak menjamin bahwa sebuah institusi terlepas dari tindakan korupsi, atau pemborosan dalam menyusun anggaran.
"Bisa saja kalau dari awal suatu aktivitas yang seharusnya membutuhkan 100 tapi dianggarkan 120 dan 120 bisa terbelanjakan semua dan dilaporkan secara baik itu bisa merupakan suatu comply terhadap laporan keuangan," papar dia.
Di Kementerian Keuangan, ia meminta kepada Wakil Menteri Keuangan dan Irjen Kementerian Keuangan untuk terus melakukan penyisiran terhadap seluruh pos anggaran, serta meminta Sekjen Kementerian Keuangan terus memperbaiki proses perencanaan anggaran.
"Mengenai korupsi, tentu kami berkomitmen untuk menekan seminimal mungkin kalau perlu dinolkan, meskipun ancaman terhadap penyelewengan tata kelola fraud corruption selalu ada saja di K/L di level manapun pusat atau daerah," jelas dia.
Adapun, upayanya dalam menghilangkan tindak korupsi dengan mereformasi dan mengedepankan integritas pada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan.
"Semoga selain mendapat WTP yang berarti comply dari asas-asas akuntabilitas dan pelaporan keuangan sesuai standar akuntansi, kami juga bisa memperbaiki tata kelola efisiensi dan mencegah/mengurangi fraud," tutup dia.(dtf)