Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bojonegoro - Perkembangan setiap perkara di Polres Bojonegoro kini bisa dipantau secara online. Masyarakat tinggal mendownload aplikasi Modern Legal Investigation With Increase System (Mliwis).
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli mengatakan, nama Mliwis dipilih lantaran sudah akrab di telinga masyarakat. Mliwis merupakan nama burung jelmaan Angling Darma.
"Sengaja kita menggunakan nama-nama yang sudah di kenal oleh masyarakat Bojonegoro, agar bisa segera diminati aplikasi Mliwis ini," kata kapolres di kantornya Jalan MH. Thamrin, Kamis (19/7/2018).
Untuk bisa mengoperasikan aplikasi ini, jelas kapolres, masyarakat tinggal mendaftarkan nomor ponsel ke penyidik Polres Bojonegoro. Pengguna akan menerima kode unik untuk membaca laporan perkembangan proses penyidikan perkara. Baik di Sat Lantas maupun Sat Reskrim.
Sementara Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto menuturkan aplikasi Mliwis ini telah digunakan dalam penanganan proses perkara laka lantas di Bojonegoro.
Selain Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) online Mliwis, satlantas juga menggunakan aplikasi TACS untuk penangan korban laka lantas yang terkoneksi saat ini dengan kantor Jasa Raharja dan 11 rumah sakit di Bojonegoro.
Bahkan dua aplikasi ini yakni Mliwis dan TACS akan dicontoh oleh seluruh polres. Karena aplikasi ini sangat membantu kinerja Polri dan institusi lainnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Aplikasi Mliwis dan TACS ini sudah kita gunakan dan Kakorlantas Polri sudah memberikan lampu hijau saat kami paparan. Semoga aplikasi ini benar benar bisa dimanfaatkan oleh pengguna dan masyarakat luas," tandasnya. dtc