Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta
Plt Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengungkapkan, surat persetujuan yang beredar belakangan ini bukan untuk penjualan aset, tetapi penjualan hak partisipasi (participating interest/PI).
Dia mengungkapkan proses tersebut dapat dilakukan kepada seluruh aset PT Pertamina.
"Blok itu semuanya terbuka untuk kita jual PI-nya," kata Nicke di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (20/7).
Dalam surat persetujuan yang ditandatangani oleh Menteri BUMN Rini Soemarno ini terdapat beberapa aset yang disebutkan antara lain kilang Balikpapan dan Cilacap.
Nicke menjelaskan penjualan PI pada kilang Balikpapan dikarenakan proyek tersebut sudah mulai konstruksi pada tahun ini.
"Yang lain juga kita open, kenapa Balikpapan karena sudah kita mulai konstruksinya di tahun ini, jadi artinya sudah bisa kita buka," papar dia.
Meski demikian, Nicke mengaku belum mendapat laporan dari manajemen Pertamina terkait dengan aksi korporasi yang memanfaatkan aset-aset.
"Itu ada prosesnya, ada tim yang ditunjuk, ada pendampingan. Jadi sedang dalam proses, belum sampai direksi laporannya," tutup dia.(dtf)