Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan legislasi (Baleg) DPR RI kembali menggelar rapat kerja bersama dengan pemerintah mengenai RUU Masyarakat Adat. Rapat itu berlangsung pada Kamis (19/7/2018) di Senayan, Jakarta. Selanjutnya pada 16 Agustus mendatang, kedua lembaga itu aka kembali bersidang.
Menanggapi itu, aktivis dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Jakob Siringoringo kepada medanbisnisdaily.com Jumat (20/7/2018) mengaku optimis. RUU ini kan merupakan utang konstitusi, sehingga memang sudah kewajiban negara untuk mengesahkan itu.
"Presiden Joko Widodo juga sudah menjanjikan itu sebelum dia menjadi presiden. Substansinya tertuang dalam Nawacita. Sudah 4 tahun memerintah, baru kali ini lagi pemerintah memberi isyarat atas dukungan terhadap RUU Masyarakat Adat ini," kata Jakob.
Saya kira, niat baik ini memang harus disambut positif meskipun ini sudah menjelang berakhirnya periode beliau. Jika RUU Masyarakat Adat disahkan, tidak hanya masyarakat adat yang diuntungkan, tapi juga negara ini.
"Masyarakat adat itu sudah ada sebelum NKRI merdeka, ia adalah susunan pembentuk NKRI itu sendiri. Masyarakat adat akan bisa berdaulat, mandiri dan bermartabat jika RUU ini disahkan. Dampaknya tentu akan positif bagi negara ini," jelasnya.
Menambahkan informasi, dalam pembahasan itu, salah satunya disepakati pemerintah akan menyelesaikan pembahasan RUU Masyarakat Adat dalam masa tiga kali persidangan. Dengan 1 kali masa persidangan awal dikhususkan kunjungan ke daerah.