Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai menteri tenaga kerja dan transmigrasi. Saat itu, Cak Imin memperhatikan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
"Saya orang pertama kali yang mau membuat Arab MoU dengan negara lain. Di atas kertas menjadi komitmen. Waktu itu Raja Arab bilang kami tidak mau menerima dan MoU, apalagi Indonesia yang membuat pekerjaan itu kami," ucap Cak Imin saat launching buku 'Gagasan Cak Imin untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia' di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta, Sabtu (21/7).
Buku Gagasan Cak Imin untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ini ditulis Miftah Farid. Buku itu menceritakan kisah Cak Imin melindungi TKI ketika menjadi Menakertrans di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Cak Imin mengatakan saat itu Arab Saudi menolak perjanjian MoU mengenai tenaga kerja Indonesia. Oleh sebab itu, Cak Imin menyetop pengiriman TKI ke luar negeri.
"Saya bilang tutup dan setop pengiriman tenaga kerja ke Arab. Saya akhirnya ke makam kanjeng Nabi Muhammad SAW minta doa," tutur Cak Imin.
Atas penghentian itu, akhirnya pemerintah Arab Saudi kesulitan mencari tenaga kerja. Sehingga menteri tenaga kerja Arab Saudi mengunjungi Indonesia untuk bertemu Presiden SBY.
"Waktu itu saya lagi ibadah di Arab, ditelepon dari Istana ada yang mau ketemu menteri tenaga kerja Arab. Ibadah tidak tuntas akhirnya saya menemui menteri tenaga kerja Arab," jelas dia yang kemudian menyepakati kerja sama mengenai pengiriman tenaga kerja.
Selain itu, Cak Imin juga menceritakan perjuangannya melindung TKI di Malaysia. Cak Imin mengaku menghentikan pengiriman TKI lantaran harus ada kesepakatan antara Indonesia dengan negara tetangga tersebut.
"Malaysia saya setop rumah tangga di Malaysia berantakan, kehilangan tenaga kerja. Mereka kesulitan di sana menjaga anak dan lainnya. Reaksi sampai isu politik pemerintah tidak mampu menyediakan kebutuhan kami," jelas dia.
Akhirnya, Cak Imin menuturkan, pemerintah Malaysia menyepakati kerja sama TKI di Malaysia. Kesepakatan itu di antaranya soal upah minimum dan kompensasi kerja bagi TKI.
"Kami meminta menteri sana sepakat gaji minimum, kompensasi, dan MoU mengubah semua. Alhamdulillah berhasil ada kemajuan. Inti tenaga kerja kita punya bargaining kalau pemerintah di belakang," cerita Cak Imin. (dtc)