Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia termasuk kepada Presiden RI dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, atas kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin oleh Komis Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini masalah serius,” ujarnya. “Dan itu diluar dugaan kami,” tambahnya lagi dalam konferensi pers di gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Minggu (22/7/2018) dini hari.
Melalui siaran pers yang dikirim ke medanbisnisdaily.com, Kamis (26/7/2018), Sri Puguh Budi Utami melanjutkan, juga sudah mendapat perintah dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly segera melakukan evaluasi kepada jajaran Ditjen PAS soal fasilitas Lapas dibenahi sesuai standar prosedur.
“Senin besok akan dilakukan pembersihan semua fasilitas di Lapas dan Rutan yang tidak sesuai standar di seluruh Indonesia, termasuk di Lapas Sukamiskin. Menkumham pada Kamis juga memanggil Kepala Lapas dan Rutan merevitalisasi sesuai rencana yang sudah disusun,” tuturnya menjelaskan.
Sedangkan menanggapi status tersangka Kalapas Sukamiskin yang sedang menjalani proses hukum di KPK. Menurut Dirjen PAS, Wahid Husen adalah oknum. “Itu yang terjadi,” ujarnya.
Konferensi pers juga menjelaskan soal supaya warga binaan kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, yang ditempatkan di sel yang berbeda. Sehingga tidak hanya untuk sesama kasus korupsi. Dan tidak ada rasa eksklusif warga binaan korupsi saat menjalankan massa pidananya.
Sri mengatakan, beberapa waktu lalu pihak Ditjen PAS sudah mengirimkan surat kepada KPK supaya penempatan warga binaan koruptor tidak berada di dalam satu tempat Lapas. “Supaya tidak ada ekslusifisme,” tuturnya.
Bantah Ijin Pelesiran Warga Binaan
Lebih lanjut, menyoal kabar diduga ada 2 warga binaan kasus korupsi tidak berada di selnya. Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fuad Amin. Sekretaris Ditjen PAS Liberty Sitinjak menjelaskan, saat melakukan pendalaman di Lapas Sukamiskin.
Ia menyebutkan, bahwa Wawan sudah kembali ke selnya. Sedangkan untuk Fuad Amin masih dalam perawatan di rumah sakit. Fuad Amin statusnya masih dalam rawat inap di rumah sakit. Fuad Amin dari hasil pendalaman mengalami muntah darah. Keduanya sudah difoto dan ada datanya.
“Data-data itu akan didalami dan diberikan kepada Inspekorat Jenderal Kemenkumham untuk dilakukan pendalaman lagi,” ujarnya. “Dan orang yang akan ditempatkan sedang berjalan,” tambahnya.
Soal kedua warga binaan kasus korupsi tersebut diduga sedang pelesiran, Liberty mengatakan, belum ada ditemukan indikasi tersebut selama berada 3-4 jam di Lapas Sukamiskin. “Indikasi untuk jalan-jalan itu belum ditemukan,” ucapnya.
Revitalisasi Pemasyarakatan Sinergi KPK
Dirjen PAS juga sedang melakukan tindakan konferensif yang sedang disusun dan merevitalisasi jajaran di Pemasyarakatan. Di antaranya dilakukan oleh Sekretaris Ditjen PAS, Kanwil Kemenkumham, Inspektorat Jenderal Kemenkumham supaya mendalami apa yang terjadi di Lapas Sukamiskin.
Sekadar catatan, jumlah Lapas dan Rutan se-Indonesia 528, 250 ribu orang jumlah kapasitas sekarang, kapasitas daya tampung 124 ribu. Adapun pegawai Ditjen PAS berjumlah 43 ribu lebih.
Sedangkan tawaran dari KPK untuk bekerjasama memilih orang yang tepat dalam menangani warga binaan korupsi, menurut Dirjen PAS, hal itu mari dijalankan bersinergi. Kepala Lapas dan Rutan adalah tugas mulia dan tidak ada boleh penyimpangan dalam menjalankan tugasnya.
“Dan memang tidak mudah menangani koruptor seperti kita lihat sekarang. Tapi kita tidak boleh kalah,” ujarnya. “Terkait pemilihan Kalapas menangani masalah koruptor diupayakan yang terbaik, bila perlu melakukan pendalaman dari latar belakang yang bersangkutan,” tambahnya.
Bahkan, bila dianggap koruptor itu perlu ditempatkan di Lapas high risk. Maka akan ditempatkan di Lapas Nusakambangan dan Gunung Sindur.
“Fasilitasnya di Lapas itu siap untuk ditempatkan warga binaan kasus korupsi,” Sri menjelaskan.