Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Masyarakat Girsang Sipangan Bolon bersama Kelompok Masyarakat Mitra Hutan Harangan (KMMH) dan Kelompok Studi Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) melakukan penanaman pohon di hutan Halimbingan, yang terletak di Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Senin (30/7/2018).
Kelompok masyarakat tersebut sekaligus mengundang pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit 12 Simalungun dan Polsek Parapat untuk hadir di tempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelamatan hutan Halimbingan yang sudah lama dimasuki oleh para pencuri kayu. Banyak masyarakat yang tinggal di sekitaran Girsang Sipangan Bolon mengaku sudah kesulitan mendapatkan air dari gunung.
Kepada wartawan, Senin (30/7/2018), Ketua KMMH Ramlan Tampubolon mengatakan, di hutan itu sudah banyak illegal logging. Hutan itu merupakan daerah tangkapan air. Apabila tidak dilakukan pelestarian maka dikhawatirkan akan terjadi banjir bandang. Masyarakat juga akan kesulian bertanam padi karena irigasinya bersumber dari hutan Halimbingan.
Perwakilan masyarakat Girsang Sipangan Bolon Hendri Sinaga mengatakan, apa yang kita jumpai di hutan membuat hati kami cukup miris, karena kita melihat hutan menjadi begitu gundul. Sudah sepuluh tahun terakhir ini kami merasakan kesusahan akbita penebangan itu. Selama ini ketika hujan turun, sawah-sawah diluapin air yang turun dari hutan.
Awal diketahuinya ada perambahan hutan di Halimbingan, ditambahkan Hendri, saat mereka dengan beberapa warga lainnya sedang pergi keliling hutan. Mereka menemukan para pencuri kayu tertangkap basah lengkap dengan gergaji mesin. Para pencuri kayu itupun kabur.
Temuan itu langsung dikabari ke sesama warga setelah balik ke kampung. Maka pada bulan April yang lalu, Hendri bersama warga lainnya bersepakat membentuk satu wadah bernama KMMH, untuk melaporkan dan menyelamatkan hutan yang sudah rusak tersebut.
Menanggapi itu, KMMH bersama KSPPM berangkat ke lokasi penebangan dan melakukan pengambilan titik koordinat menggunakan GPS.
Rindu Capah dari KSPPM kepada medanbisnisdaily.com, Senin (30/7/2018) mengatakan, pengambilan titik koordinat bertujuan mengetahui penebangan kayu berada di kawasan hutan yang mana.
Dijelaskan Rindu, KSPPM melakukan overlay titik terhadap Peta Penunjukan Kawasan Hutan SK 579. Setelah di overlay menggunakan software ArcGIS, ternyata titik penebangan kayu berada di kawasan Hutan Lindung, terangnya.
Terkait persoalan ini, di lokasi penanaman pohon, Krimson Damanik dari Unit 12 Simalungun mengatakan merasa bersyukur karena masyarakat terlibat aktif mengawasi hutan. “Masyarakat berhak mengadukan ke kepolisian jika ada pencurian dan penebangan pohon.” tuturnya.
Pihak kepolisian sektor Parapat diwakili Maruli Sinaga mengatakan, ke depannya, jika masyarakat mengetahui ada kegiatan tidak jelas di hutan, Polsek Parapat hadir dan siap menerima laporan masyarakat. Kami tidak menginginkan ada lagi bekas penebangan para pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebab itu kami akan melakukan cek lokasi secara rutin.
Adapun bibit yang ditanam ada sekitar 300 batang. Terdiri dari kayu Afrika, Sotul, Makadamia, Utnggir-utnggir, Agatis, dan Nagleia.