Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Resman Saragih mengungkapkan alasan penghentian beasiswa utusan daerah (BUD) kepada Arnita Rodelina Turnip yang telah berganti nama menjadi Alifa Ayudia Hibatillah Inara setelah memutuskan memeluk agama Islam atau mualaf.
"Tidak ada urusan SARA seperti pemberitaan yang ada, pemutusan BUD kepada dia dilakukan 2016 karena alasan administrasi," ujar Resman, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Mojopahit, Medan, Selasa (31/7/2018).
Saat memberikan klarifikasi ke Ombudsman, Resman turut membawa Lurimin Br Purba Mantan Kepala Dinas Pendidikan sebelumnya. "Disini ada ibu kadis sebelum saya, beliau yang lebih tahu duduk persoalannya," imbuh Resman.
Lurimin dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa ada 15 mahasiswa BUD asal Simalungun yang satu angkatan dengan Alifa. "Pemberian BUD itu dilakukan Agustus, seluruh mahasiswa IPB yang dibiayai Pemkab Simalungun memberikan laporan atau pertanggungjawaban kegiatan yang menjadi dasar kami mentransfer uang. Sayangnya Alifa tidak kunjung memberikan sampai batas waktu yang telah ditentukan," jelasnya.
"Kami juga sudah berusaha berkomunikasi dengan yang bersangkutan, tapi tidak bisa. Menghubungi kordinator mahasiswa BUD Simalungun juga tidak bisa, akhirnya dihentikan pemberian BUD kepada Alifa," tuturnya.