Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kuasa hukum pedagang pasar timah, Muhammad Asril Siregar meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk tidak berbuat sesuatu sebelum putusan hukum atas sengketa pasar timah yang masih berproses di Mahkamah Agung (MA).
"Hargai upaya hukum yang kami tempuh, gugatan sudah teregistrasi di MA. Kita tunggu prosesnya," katanya saat ditemui di Pasar Timah, Jalan Emas, Medan, Kamis (2/8/2018).
Kata dia, akan terjadi keributan yang besar apabila Pemko Medan tetap memaksakan relokasi pasat timah dilakukan. Sebab, pedagang akan sekuat mati mempertahankan kios mereka.
"Pihak kepolisian harus pikirkan itu, jangan sampai ada keributan menjelang tahun politik, jangan membuat situasi menjadi tidak kondusif. Makanya tunggu putusan hukumnya," ungkapnya.
"Pedagang saat ini sudah mengeluh karena penghasilan mereka minim. Pasar Timah ini hanya buka setengah hari. Kalau mata pencaharian mereka diganggu, pasti akan mati-matian mempertahankannya," tuturnya.
Dia menegaskan bahwa pembangunan pasar timah tidak sesuai dengan ketentuan dan rencana awal. Sebab, lokasi yang semula diperuntukkan sebagai lokasi parkir dibuat menjadi bangunan.
"Katanya bangunan yang sudah setengah jalan itu akan dibuat kios penampungan. Tapi, tidak mungkin, kami bukan orang bodoh, yang dibangun itu bangunan permanen, pondasinya saja untuk 3 lantai," paparnya.
Sebelum bangunan dibangun, kata Asril, pedang sudah berupaya meminta gambar konstruksi kepada PD Pasar maupun Pemko Medan.
"Pedagang siap bangun sendiri sesuai gambar yang ada. Kalau pakai pengembang harganya bisa naik berkali-kali lipat. Ini yang pedagang tidak inginkan," sebutnya.
Dia pun memprediksi pasar timah akan bernasib sama seperti pasar sukaramai yang juga telah direvitalisasi.
"Yang ada saat ini saja sudah bersyukur bisa bertahan, ada yang sudah mengeluh,"pungkasnya.
Kepada Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Asril mengucapkan banyak terimakasih. Sebab, selama ini membantu dan mendukung perjuangan para pedagang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Medan akan menertibkan pedagang pasar timah, Kamis (2/8/2018)
Informasi yang dihimpun, sejumlah aparat kepolisian sudah mulai memadati pasar timah sejak pagi tadi. Namun, karena situasi tidak kondusif penertiban urung dilakukan.
"Batal penertiban pasar timah, situasi tidak kondusif," ujar salah seorang petugas Satpol PP yang enggan namanya ditulis.