Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kuala Lumpur - Hakim yang mengadili kasus mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak diganti. Hakim Mohd Nazlan Mohd Ghazali ditunjuk untuk menggantikan hakim Mohd Sofian Abd Razak yang terungkap memiliki konflik kepentingan dalam kasus Najib.
Seperti dilansir The Star dan kantor berita Bernama, Kamis (2/8/2018), hakim Mohd Sofian diketahui memiliki kakak laki-laki bernama Mohd Soffi Abdul Razak yang memegang jabatan pada Partai United Malays National Organisation (UMNO), yang menaungi Najib.
Kakak hakim Mohd Sofian diketahui merupakan anggota parlemen daerah Benta dan memegang jabatan sebagai dewan eksekutif wilayah Pahang.
Malaysian Bar, asosiasi pengacara di Malaysia, menyerukan hakim Mohd Sofian untuk melepaskan diri dari kasus Najib.
Menurut daftar kasus Pengadilan Tinggi Kriminal 3, persidangan kasus Najib untuk jadwal selanjutnya akan dipimpin oleh hakim Mohd Nazlan. Daftar itu menyatakan persidangan kasus Najib akan digelar pada Rabu (8/8) pekan depan, sekitar pukul 09.00 waktu setempat.
Diketahui bahwa hakim Mohd Nazlan (51) sebelumnya menangani perkara di Divisi Pengadilan Komersial dan baru-baru ini dipindahkan ke Pengadilan Kriminal. Pemindahan ini berlaku efektif 1 Agustus dan surat pemindahan ditandatangani Hakim Ketua Malaya, Zaharah Ibrahim, pada 24 Juli lalu.
Pemindahan itu mengonfirmasi penggantian hakim Mohd Sofian dengan hakim Mohd Nazlan dalam kasus Najib.
Sementara itu, pada 6 Juli lalu, Kantor Panitera Pengadilan Federal Malaysia merilis pernyataan soal pemilihan hakim Mohd Sofian yang awalnya memimpin sidang Najib pada awal Juli lalu. Ditegaskan Kantor Panitera bahwa hakim dipilih secara acak melalui portal e-filling.
Proses pendaftaran kasus dimulai saat jaksa memasukkan dakwaan ke dalam sistem e-filling pada pengadilan setempat. Proses selanjutnya adalah dakwaan akan diserahkan kepada hakim-hakim secara acak.
Dalam kasus ini, Najib dijerat tiga dakwaan pelanggaran kepercayaan dan satu dakwaan penyalahgunaan wewenang terkait SRC International, bekas unit perusahaan 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Dalam sidang pada 4 Juli lalu, Najib mengaku tidak bersalah atas seluruh dakwaan.
dtc