Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Samosir, hingga kini rutin melakukan pemeriksaan daftar penumpang (manifes) dan life jacket (baju pelampung) kapal penumpang yang berlayar di Danau Toba. Tidak hanya itu, juga telah mengingatkan pengusaha kapal agar melengkapi life jacket paling lambat 1 September, guna keselamatan pelayaran.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Samosir, Nurdin Siahaan, kepada medanbisnisdaily.com, Senin (6/8/2018) di kantornya, menyikapi upaya menjaga keselamatan pelayaran di Danau Toba dan masih minimnya baju pelampung kapal.
"Kita surati, peringatan terakhir untuk melengkapi life jacket sampai 1 September. Bila hal itu tidak diindahkan para pengusaha/pemilik kapal, kita akan lakukan tindakan tegas, kapal dikandangkan," ucap Nurdin.
Diakui, khusus kelengkapan pelampung, untuk kapal penumpang yang beroperasi di Simanindo, kini sudah lumayan memenuhi, namun kapal yang berlayar di wilayah Pangururan masih minim.
Untuk itu, kata Nurdin, selain memeriksa kelengkapan sertifikat kapal, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan terus menghimbau kepada pengusaha kapal, agar segera melengkapi pelampung sesesuai kapasitas muat, serta melarang penumpang berdiri diatas kapal ketika berlayar.
Lebih lanjut, Nurdin juga menyampaikan, terkait sertifikat 141 kapal yang beroperasi di Danau Toba, pihaknya juga telah mengusulkan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Utara, untuk kembali melakukan pengukuran ulang.
"Dan kedepan, seluruh nakhoda kapal, harus memiliki surat Sertifikat Keahlian Kapal (SKK), baru bisa berlayar," ujar Nurdin.