Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Blora - Pelaku pembunuh Ferin Diah Anjani (21), KA mengaku membunuh perempuan lainnya pada 2011 silam. KA saat itu membunuh dan membakar korbannya hutan jati di Kecamatan Todanan, Blora.
"Dan ini juga setelah kita interogasi, pelaku ini melakukan hal yang sama pada tahun 2011, dengan motif mengambil mobil korban. Dengan TKP di Todanan yang dulu sampai sekarang belum terungkap itu," Kapolres Blora AKBP Saptono kepada wartawan di kantornya, Selasa (7/8/2018).
Kasus itu juga masih menjadi misteri hingga saat ini karena pihak kepolisian saat itu belum berhasil mengungkap identitas korban.
Dengan tertangkapnya pelaku pembunuh Ferin, perempuan ber-KTP Semarang ini pun, praktis mengungkap kasus lama yang terjadi pada tahun 2011 lalu.
"Jadi karena mungkin dulu pernah melakukan hal yang sama, berfikiran seperti itu tidak bisa terungkap, jadi diulangi lagi dia (pelaku)," pungkas Saptono.
KA ditangkap setelah identitas Ferin terungkap. Sebuah sandal hotel yang ditemukan di lokasi mayat Ferin menjadi petunjuk utama polisi mengungkap identitas Ferin. Dari sana polisi mengetahui adanya laporan orang hilang di Polrestabes Semarang. Polisi kemudian mendatangi keluarga Ferin. Dari barang bukti yang diamankan polisi, terutama anting-anting.
Kakak Ferin, Wiwit menjelaskan anting-anting itu dikenali oleh sahabat Ferin.
"Antingnya itu kan ada berliannya. Kebetulan dulu pas beli sama sahabatnya itu, jadi pas ada polisi Blora ke rumah, dia (sahabat korban) yang membenarkan itu antingnya Ferin. Dia yakin betul," jelas Wiwit kepada wartawan saat ditemui usai pembongkaran makam Ferin di Blora siang tadi. dtc