Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Warga Jalan Veteran, Gang Sukarjo, Dusun I, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Deli Serdang menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang mencoba melarikan diri, Rabu (8/8/2018) sore. Salah seorang di antarany, semponyongan tak sadarkan diri, tubuhnya penuh luka akibat dipukuli massa.
Ketiga pelaku curat yang diamankan itu, Anto Pasaribu (33) warga Desa Naga Saribu II, Kecamatan Lintong Nihuta, Humbahas, Adek Candra Ginting (34) warga Jalan Jamin Ginting, Pasar 7, Simpang Pos, Padang Bulan dan Muel Siregar (35), dirawat di ruang ICU Rumput Bhayangkara Polda sumut karena sekarat dipukuli massa.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, melalui Kabag Res Eddi Supriyanto, Jumat (9/8/2018) mengungkapkan, tiga pelaku curat yang ditangkap warga kemudian diamankan oleh polisi, karena sebelumnya melakukan pencurian di sebuah rumah yang ditinggal penghuninya, Yusdawanti (31) beralamat di Jalan Karya Baru II, Medan Helvetia.
Korban yang ketika itu pulang ke rumah memergoki ketika pelaku dan berteriak minta tolong dengan warga, sehingga membuat para tersangka khawatir tertangkap dan buru-buru melarikan diri dengan menggunakan mobil Avanza yang digunakan ketiga tersangka.
Beberapa warga yang mengetahui peristiwa itu mengejar pelarian para tetsangka, hingga menemu jalan buntu di Jalan Veteran, Gang Sukarjo, Desa Manunggal, Labuhandeli.
Massa yang hilang kesabarannya melihat aksi kawanan penjahat itu memukuli mobil yang ditumpangi para tersangka dan memaksa ketiganya untuk turun dari mobil. Ketiga turun, massa langsung mengeroyoki ketika tersangka, salah seorang di antaranya Muel Siregar sempat sempoyongan tak sadarkan diri akibat penuh luka di tubuhnya.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon bersama Kanit Reskrim Iptu Bonar H Pohan bersama personel Polseka Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan turun ke lokai kejadian mengamankan para tersangka yang diamuk massa.
Polisi juga berhasi mengamankan barang bukti berupa mobil Avanza Warna Hitam BK 1231 OB (Dalam Keadaan Kaca Pecah) yang digunakan tersangka, 3 set plat mobil, sepucuk senjata jenis air soft gun, linggis, gunting besi, 6 buah plat besi padu, sebilah pisau, gembok, samurai, 5 kunci leter "L" 2 tas warna coklat dan hitam, 2 hp, sebuah plasdis.
Kemudian polisi mengamankan dua tersangka dan barang bukti ke Mako Polsek Medan Labuhan dan mengirim tersangka yang kondisi dalam sekarat ke RS Bhayangkara Jalan Wahid Hasyim Medan untuk pertolongan kemanusiaan. Sedangkan korban Yusdawanti dianjurkan membuat pengaduan ke Polsek Medan Helvetia.