Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Setelah berbulan-bulan pembahasan LKPj Bupati Toba Samosir (Tobasa) Tahun Anggaran 201, akhirnya 7 fraksi di DPRD menerimanya dalam rapat paripurna, Jumat (10/8/2018), di Gedung DPRD Tobasa, Balige. Seluruh fraksi sepakat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LKPj itu menjadi Perda LKPj.
Diawali pendapat akhir Fraksi Golkar dibacakan Tohonan Siagian menyampaikan bahwa pihaknya menerima pertanggungjawaban bupati, namun membutuhkan berbagai perbaikan, baik dari sisi pekerjaan maupun sumber daya manusia atau pejabat yang kurang profesional dalam menjalankan tugas.
Juga Fraksi Hanura, PKB, Nasem, Golkar menyatakan hal serupa, yaitu dalam menyikapi hasil laporan Banggar bahwa masih dibutuhkan kepastian bagaimana cara pembayaran hutang kepada pihak ketiga tidak membebankan APBD daerah. Sebab, dengan besaran hutang Rp 15 miliar akan memicu berkurangnya belanja pembangunan.
Menariknya, Fraksi PKPI dengan juru bicaranya Bulan Siahaan menyampaikan dengan tegas bahwa banyak kebijakan dari Bupati Tobasa telah menyakiti rakyat. Dicontohkan dia, kepala bagian umum diberikan fasilitas berlebihan bahkan dijadikan' anak emas', membuat sesama pegawai tidak nyaman.
Rapat paripurna yang dimulai pukul 09:30 WIB diskor 14:15 WIB untuk istirahat dan akan berlanjut pada penandatanganan persetujuan diterimanya LKPj Bupati Tobasa sekaligus untuk dijadikan Perda.