Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. Sekitar Rp 49 miliar dana insentif ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Simalungun mulai Februari hingga Agustus 2018 belum dibayarkan hingga saat ini. Sejumlah ASN mengaku mengeluh, padahal seharusnya dibayarkan setiap bulan. Mereka pun mempertanyakan penyebab keterlambatan pembayarannya.
Salah seorang ASN di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), P Damanik kepada wartawan, Senin (13/8) mengatakan, insentif bagi pegawai sangat diharapkan untuk menambahkan penghasilan, sehingga dengan tidak dibayarkannya hingga saat ini,sangat menyusahkan para pegawai.
“Insentif yang seharusnya dibayarkan setiap bulan sangat membantu menambah penghasilan pegawai, apalagi yang sudah meminjam kredit di bank, yang gajinya dipotong setiap bulannya, sehingga dengan tidak dibayarkan sudah hampir 7 bulan ini sangat menyusahkan pegawai,” ujar Damanik.
Damanik mengaku tidak mengetahui persis penyebab belum dibayarkannya insentif ASN hingga saat ini.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Simalungun, Jhon Suka Jaya yang dikonfirmasi membenarkan belum dibayarkannya insentif ASN hingga saat ini.
Menurut dia, penyebab belum dibayarkannya insentif ASN karena minimnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan adanya pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemkab Simalungun tahun 2018.
“Ada pemotongan Dana Alokasi Umum dan PAD kita (Simalungun) juga sampai saat ini masih minim,sehingga insentif ASN belum dapat dibayarkan,” kata Jhon.