Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Terkait penangkapan oknum Kepala Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Hariadi bersama dengan 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Inspektorat Pemerintah Kabupaten Batubara, yakni Suhono, Viktor Hutabarat dan Yandi Boy dalam kasus penyuapan, penyidik Satreskrim Polres Batubara bergerak cepat.
Informasi dihimpun medanbisnisdaily.com, Senin (13/8/2018), setidaknya 6 orang Pegawai Inspektorat Pemerintah Kabupaten Batubara dan 6 Kepala Desa di Kecamatan Sei Balai dipanggil guna dilakukan pemeriksaan. Tidak hanya itu, penyidik juga membawa Pegawai Inspektorat kelapangan guna mengumpulkan/menguatkan bukti.
"Hari ini yang kita panggil 6 Kepala Desa dan sekitar 6 Pegawai Inspektorat. Ini lagi mau kelapangan kita," Kata Kanit Tipikor IPTU S Tambunan.
Sebagaimana diketahui, 3 oknum Pegawai Negeri Sipil Inspektorat Pemerintah Kabupaten Batubara Suhono, Viktor Hutabarat dan Yandi Boy serta1 oknum Kades Desa Durian, Kecamatan Sei Balai Hariadi ditangkap oleh Personil Polres Batubara dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada hari Kamis (9/8/2018) sekitar pukul 13:00 wib di Kantor Desa Durian, Kecamatan Sei Balai. Dalam operasi tangkap tangan itu, turut diamankan uang sebesar Rp 4.200.000.