Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengembang Pasar Timah, Sumandi Widjaya mengungkapkan, pedagang hanya mencari-cari alasan untuk tidak direlokasi ke tempat penampungan sementara.
Hal itu diungkapkan Sumandi saat dikonfirmasi medanbisnisdaily.com soal salah satu alasan pedagang menolak direlokasi karena di tempat penampungan sementara belum disediakan kios dan lapak sementara. "Itu hanya cari alasan," katanya melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (13/8/2018).
Menurut dia, sebelumnya saat tempat penampungan sementara di bangun di sebelah Yang Lim Plaza, permintaan pedagang untuk membuat sekat-sekat kios telah dipenuhi. "Tapi kok nggak pindah," katanya.
Selain itu, jika pedagang mau dipindah, ungkapnya, sejak jauh hari pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pedagang bahwa material yang lama bisa digunakan untuk membuat sekat di tempat penampungan.
"Bongkar yang lama, dengan material yang lama itu kita bantu sekat di tempat penampungan yang lama," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum pedagang Pasar Timah, M Asril Siregar mengatakan, pedagang menolak direlokasi ke tempat penampungan sementara karena pihak pengembang belum memenuhi instruksi Pemko Medan untuk menyiapkan kios atau lapak di lokasi penampungan.