Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Seoul
Pengadilan Korea Selatan(Korsel) menjatuhkan vonis penjara langka terhadap seorang wanita dalam kasus pornografi lewat kamera pengintai. Wanita muda itu divonis 10 bulan penjara karena diam-diam mengambil gambar seorang model pria yang sedang bugil.
Kasus yang memicu kontroversi ini menjadi rentetan terbaru dari maraknya tindak pidana yang melibatkan pengambilan video-video lewat spycam atau kamera pengintai di berbagai lokasi. Praktik yang disebut 'molka' ini sedang marak di Korsel.
Namun biasanya kasus semacam ini melibatkan kaum pria diam-diam merekam wanita di sekolah, kantor, kereta, toilet, ruang ganti dan bahkan di jalanan. Kasus sebaliknya di mana wanita merekam pria yang sedang telanjang tergolong jarang.
Jumlah kasus tindak pidana spycamsemacam ini meningkat dari sekitar 1.100 kasus pada tahun 2010, menjadi lebih dari 6.500 kasus pada tahun 2017 lalu. Kebanyakan pelaku sengaja membagikan atau menjual foto-foto maupun video korban, secara online.
Seperti dilansir AFP, Senin (13/8), data statistik resmi otoritas Korsel menunjukkan sekitar 98 persen pelaku adalah pria, dengan latar belakang beragam, mulai dari guru sekolah, dosen, hingga pendeta dan polisi. Data yang sama menunjukkan lebih dari 80 persen korban merupakan wanita.
Namun dalam kasus terbaru ini, pelakunya adalah seorang wanita muda berusia 20-an tahun. Identitas pelaku tidak diungkap ke publik, hanya disebutkan bahwa pelaku juga berprofesi sebagai model bugil.
Pada Senin (13/8) ini, pengadilan Korsel menjatuhkan vonis 10 bulan terhadap wanita tersebut. Dia dinyatakan bersalah telah mengambil satu gambar seorang model pria yang sedang bugil di sebuah kampus seni di Seoul dan menyebarkannya via internet pada Mei lalu.
Wanita muda itu ditangkap beberapa hari usai foto bugil itu menyebar. Dia dipamerkan ke dalam wartawan usai ditangkap dan saat polisi menggeledah rumahnya untuk mencari bukti.
Respons Kepolisian Korsel yang cepat dalam kasus ini disebut oleh para aktivitas, sebagai respons tidak biasa dan cenderung agresif. Muncul keluhan soal standar ganda oleh kepolisian, saat menangani kasus yang korbannya wanita dengan kasus yang korbannya pria. Bahkan beberapa kasus serupa dengan korban wanita, para pelaku hanya didenda atau dijatuhi hukuman percobaan.
"Keseluruhan respons oleh polisi terhadap kasus langka ini, yang korbannya adalah pria, sungguh belum pernah terjadi sebelumnya. Kita jarang sekali melihat polisi bertindak sangat cepat dalam banyak kasus yang korbannya wanita," tegas Kepala Korea Cyber Sexual Violence, Seo Seung-Hui.(dtc)