Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Untuk penataan aset termasuk kendaraan mobil dinas, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akan “menarik” mobil dinas dari para pensiunan pejabat Pemprovsu yang sebelumnya pernah diberikan saat mengemban amanah jabatan.
“Saya sudah instruksikan untuk penataan aset ini karena berada di mana-mana dan mohon maaf saya kepada senior yag sudah pensiun kalau ada aset yang dibawa, kami mohon dikembalikan,” ujar Sekdaprovsu R Sabrina kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/8/218).
Menurutnya, secara keseluruhan, penatausahaan aset ini sebagai upaya membereskan aset-aset daerah milik Pemprovsu agar tidak berantakan. Apalagi diketahuinya, persoalan kendaraan dinas pada organisasi perangkat daerah (OPD) belum diakomodir secara maksimal. "Seperti kemarin pernah disampaikan Binsar Situmorang (Kepala Dinas Lingkungan Hidup), bahwa tiga kepala bidangnya ada yang belum mendapat mobil dinas. Sementara di OPD lain ada kita dengar mobil dinasnya berlebih. Inilah yang mau kita tata lagi. Jadi harus dikembalikan dulu semua setelah itu akan kita distribusikan sesuai kebutuhan," terangnya.
Ke depan, sambung Sabrina, distribusi mobil dinas tidak berdasarkan permintaan tapi sesuai kebutuhan. Mengingat Pemprovsu sudah memasang target memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan neraca aset dari Badan Pemeriksa Keuangan. "Selama ini aset-aset kita belum terangkum dengan baik. Makanya ke depan neraca aset kita ini diharapkan bisa mendapat WTP, sebagaimana catatan dari BPK. Begitupun saat ini saya mau persuasif dulu. Yang paling gampang caranya saya mau gelar apel mobil dinas. Biar kelihatan nanti di situ tiap OPD punya kendaraan berapa," papar Sabrina.
Adapun alasan pejabat aktif dan pensiunan enggan mengembalikan fasilitas tersebut, menurutnya, lantaran sudah familiar kendaraan itu dipakai selama bertahun-tahun. Disamping itu ada kekhawatiran pejabat lama yang belum tentu diberi fasilitas serupa ketika bertugas di tempat yang baru. "Jadi sekarang ini saya sudah menginstruksikan tentang penatausahaan aset, salah satunya aset kendaraan. Dimana dikembalikan dulu ke dinas masing-masing, setelah itu kita distribusikan sesuai kebutuhannya. Termasuk kendaraan yang sebelumnya kita tarik dari anggota dewan," katanya.
Kesempatan itu dirinya juga mengungkapkan, Pemprovsu bakal melakukan pengadaan kendaraan dinas baru bagi gubernur dan wakil gubernur Sumut terpilih. Hal ini diakui Sabrina sesuai ketentuan berlaku dimana setiap kepala daerah yang baru berhak atas fasilitas tersebut.
“Pastinya memang akan kita berikan untuk gubernur dan wakil gubernur baru. Akan kita adakan lagi dengan cara lelang untuk kebutuhan ini. Karena memang setiap gubernur baru berhak atas fasilitas tersebut," tuturnya.
Sementara Kadishub Sumut, Anthony Siahaan mengakui pihaknya belum mendapat surat tugas terkait penertiban mobil dinas.
“Yang ada surat edaran dari Sekda kepada setiap OPD. Dan kita sudah berupaya untuk menertibkan ini di Dinas Perhubungan sesuai dengan surat kuasa kepemilikan kendaraan,” tuturnya.