Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Partai Gerindra tak masalah Bawaslu memproses laporan soal dugaan 'mahar' Rp 500 miliar dari Sandiaga Uno. Menurut Gerindra, tudingan itu tanpa bukti.
"Ya nggak apa-apa panggil aja kalau itu kan mesti ada bukti. Ada nggak buktinya," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik di kantor Bawaslu, Kamis (16/8).
Taufik mengatakan tidak ada mahar yang dikeluarkan oleh Sandiaga. Menurutnya hal itu hanyalah isu yang dilontarkan karena emosi.
"Nggak ada itu mahar gimana. Nggak ada. Kalau orang marah ngomong macam-macam nggak apa-apa itu kan biasa namanya orang marah," ucapnya.
Sebelumnya Bawaslu menerima dua laporan terkait dugaan mahar Rp 500 miliar yang dilakukan Sandiaga Uno. Bawaslu mengatakan akan meminta klarifikasi kepada pihak terkait.
"Hari ini kan ada laporan yang diserahkan Bawaslu, kemudian Bawaslu akan klarifikasi para pihak yang diduga akan dipanggil," ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (14/8).
Fritz mengatakan pemanggilan ini bisa dilakukan minimal dua hari setelah penerimaan laporan. Ia berharap pihak yang diundang dapat hadir memberikan keterangan.
"Secara patut (pemanggilan) dua hari kerja minimal. Baru pasal mana yang dilanggar, saksi siapa yang dipanggil siapa saja," kata Fritz.
"Kami berharap para pihak yang diundang hadir dan tidak menolak undangan Bawaslu sehingga yang nggak jelas bisa kita pertegas," sambungnya. (dtc)