Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) belum dapat menerima
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Samosir Rapidin Simbolon TA 2017 pada rapat paripurna DPRD Samosir tentang pengesahan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2017, Kamis (16/8/2018) sore, di gedung DPRD.
Fraksi Partai Nasdem melalui juru bicaranya, Sarchochel Tamba, mempertanyakan pernyataan yang menyebar di media sosial bahwa Fraksi Nasdem melalui Ketua DPC Nasdem Samosir dan Wakil Ketua DPRD Sarhocel M Tamba dan Jonner Simbolon tidak senang dengan perolehan Pemkab Samosir atas LKPD Bupati Samosir TA 2017 meraih nilai wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Mohon kepada Bupati Samosir supaya dibuat pertemuan konfrontasi," ujar Tamba.
Disebutkan Wakil Ketua DPRD Jonner Simbolon, tuduhan itu sangat tidak relevan, bahkan di-share di grup WA oleh Bupati Rapidin Simbolon.
Sebaliknya, Bupati Rapidin Simbolon mengungkapkan, ketika DPRD melakukan kunker ke BPK Perwakilan Medan, justru Ketua BPK Ambarwati telah menjelaskan indikator penilaian sehingga LKPD berhasil meraih WTP.
Bahkan, menurutnya, Ketua BPK sempat mengatakan, agar legislatif jangan mempolitisasi hasil penilaian BPK. Sehingga muncul pernyataan Ketua BPK, "Bapak saja yang jadi BPK".
Sementara, Fraksi Hanura, Fraksi PKN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan, Demokrat dan Golkar dapat menerima LKPj Bupati dan mengesahkannya menjadi peraturan daerah.
Samosir Rapidin Simbolon menyampaikan terima kasih atas pengesahan rancangan peraturan daerah tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Samosir menjadi perda.
"Meskipun pembahasan ini prosesnya cukup panjang dan memunculkan kritik panas dan pedas, kami mengangap hai itu adalah kritik yang konstruktif untuk kemajuan Kabupaten Samosir yang baik," ujar Rapidin.